Asuransi Alat Berat
Asuransi Alat Berat
Asuransi Alat Berat memberikan jaminan atas peralatan yang dipergunakan dalam sebuah projek di seluruh Indonesia, akibat sebuah kecelakaan yang terjadi tiba-tiba, tidak diduga dan berdampak kepada kerusakan fisik.
Risiko yang dijamin Asuransi Alat Berat antara lain:
* Kebakaran, petir, peledakan, kejatuhan pesawat dan asap
* kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru hara
* Angin topan, badai, banjir dan kerusakan akibat air
* Gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami
* Tanah longsor dan perubahan struktur tanah
* Perampokan dan pencurian
* Kesalahan atau kelalaian dalam pengoperasian
* Kecelakaan lainnya.
Pengecualian Asuransi Alat Berat :
* Kerusakan elektrik atau mekanik dan Ledakan boiler
* Replaceable parts: saringan, tali, baterai, dll
* Kendaraan umum, perahu, pesawat
* Kerusakan karena air pasang (rob)
* Kerusakan selama dalam perjalanan (in transit)
* Aus, korosi, sifat barang itu sendiri
* Kerusakan selama pengetesan
* Pekerjaan dibawah tanah (underground)
* Perang, terorisme, nuklir dan radioaktif
* Kesengajaan oleh Tertanggung
* Kerusakan yang masih dalam garansi pabrik
* Gangguan usaha dan Tanggung Jawab Hukum
Objek Pertanggungan Asuransi Alat Berat : Alat-alat berat apa saja yang bisa diasuransikan?
Semua jenis alat-alat berat atau peralatan kontraktor pada umumnya bisa diasuransikan, peralatan konstruksi, pertambangan batu-bara, pertambangan biji besi, timah, pertambangan batu, terminal container, dll seperti: Cranes, Wheel Loader, Excavator, Forklift , Vibrator, Dump Trucks, Grinda, Buldozer, dan lain-ain dari berbagai jenis dan varian
Untuk Informasi lebih lanjut tentang Asuransi Alat Berat silahkan hubungi kami di Kontak Kami
Asuransi Alat Berat
| < Prev | Next > |
|---|
Asuransi Alat Berat