Home Asuransi Alat Berat

PostHeaderIcon Asuransi Alat Berat

Asuransi Alat Berat

Asuransi Alat Berat memberikan jaminan atas peralatan yang dipergunakan dalam sebuah projek di seluruh Indonesia, akibat sebuah kecelakaan yang terjadi tiba-tiba, tidak diduga dan berdampak kepada kerusakan fisik.

Risiko yang dijamin Asuransi Alat Berat antara lain:
* Kebakaran, petir, peledakan, kejatuhan pesawat dan asap
* kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru hara
* Angin topan, badai, banjir dan kerusakan akibat air
* Gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami
* Tanah longsor dan perubahan struktur tanah
* Perampokan dan pencurian
* Kesalahan atau kelalaian dalam pengoperasian
* Kecelakaan lainnya.

Pengecualian Asuransi Alat Berat :
* Kerusakan elektrik atau mekanik dan Ledakan boiler
* Replaceable parts: saringan, tali, baterai, dll
* Kendaraan umum, perahu, pesawat
* Kerusakan karena air pasang (rob)
* Kerusakan selama dalam perjalanan (in transit)
* Aus, korosi, sifat barang itu sendiri
* Kerusakan selama pengetesan
* Pekerjaan dibawah tanah (underground)
* Perang, terorisme, nuklir dan radioaktif
* Kesengajaan oleh Tertanggung
* Kerusakan yang masih dalam garansi pabrik
* Gangguan usaha dan Tanggung Jawab Hukum

Objek Pertanggungan Asuransi Alat Berat : Alat-alat berat apa saja yang bisa diasuransikan?
Semua jenis alat-alat berat atau peralatan kontraktor pada umumnya bisa diasuransikan, peralatan konstruksi, pertambangan batu-bara, pertambangan biji besi, timah, pertambangan batu, terminal container, dll seperti: Cranes, Wheel Loader, Excavator, Forklift , Vibrator, Dump Trucks, Grinda, Buldozer, dan lain-ain dari berbagai jenis dan varian

Untuk Informasi lebih lanjut tentang Asuransi Alat Berat silahkan hubungi kami di Kontak Kami

Asuransi Alat Berat

 
Phoca - Google AdSense Easy

free counters